Langsung ke konten utama

Serba-Serbi COVID-19


Oleh : Rahmi Nur Amalia dan Fariz Syam
Layout : Daffa B

Tahun 2020 merupakan tahun duka bagi seluruh negara didunia, tidak terkecuali indonesia. Covid-19 atau yang dikenal dengan corona virus menjadi momok yang menyeramkan bagi seluruh warga dunia, Covid-19 di sebut sebagai salah satu wabah virus terparah didunia yang telah membunuh lebih dari 100.000  jiwa di dunia. Di Indonesia sendiri Covid-19 per 21 april 2019 sudah menyerang 7.135 orang dan  menyebabkan 616 meninggal dunia. 

Untuk menekan jumlah korban positif covid-19, pemerintah Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang disingkat PSBB. Peraturan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 agar bisa segera dilaksanakan di berbagai daerah. Aturan PSBB tercatat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.

Terkait Covid-19 dan PSBB Presiden Joko Widodo menyiapkan dana sebesar 2,2 triliun rupiah untuk bantuan sosial yang akan diserahkan kepada warga rentan di DKI Jakarta. Bantuan tersebut berupa bahan pokok yang ditujukan pada warga miskin DKI Jakarta.

Selain warga DKI Jakarta, pemerintah pusat juga menggelontorkan dana bantuan sosial, untuk daerah penyangga atau Jabodetabek. Bantuan berupa sembako dengan besaran yang sama yakni Rp. 600 ribu untuk 3 bulan ke depan.

Sedangkan kebijakan terkait kebijakan bantuan langsung tunai di luar Jabodetabek. Pemerintah telah mengalokasikan anggran sebesar 16,2 triliun rupiah bagi 9 juta KK yang tidak menerima bantuan PKH maupun Sembako. Besaran yang diberikan juga sama yakni RP. 600 ribu untuk 3 bulan ke depan.

Realokasi dan refocussing Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Covid-19, pemerintah pusat juga menekankan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.
Perintah ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang ditetapkan per 9 April 2020 lalu. Lewat keputusan ini, Pemda diwajibkan untuk melakukan penyesuaian target pendapatan belanja daerah. 

Dilansir dari CNBC Indonesia, Ekonom senior Mirza Adityaswara memberikan analisis perihal PSBB terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya "kalau kita melihat bahwa sekitar 2,3 persen pertumbuhan PDB itu asumsi di mana kuartal-I itu 4 persen pertumbuhannya, kuartal-II 1 persen, kuartal III-1 persen dan kuartal-IV itu naik di atas 3 persen. Jika skenario Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Work From Home (WFH) masih terus diperpanjang, maka terjadi skenario terberat di mana PDB hanya tumbuh 2 persen atau bahkan bisa jadi 0 persen" 

Sehingga masalah Covid-19 menjadi masalah krusial bukan hanya pada masalah transmisi kemanusiaan dan kesehatan namun juga menjadi masalah ekonomi, masalah sosial dan ancaman stabilitas keuangan Indonesia.

Mentri keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menurun 2,3 % atau bahkan bila sangat berat sampai 0,4% di sebabkan oleh konsumsi rumah tangga yang menurun diperkirakan menurun antara 2,22% sampai 1,6%, investasi juga akan menurun yang awalnya diperkirakan naik 6% merosot menjadi 1,12% bahkan bisa sampai - 4,22%, ekspor dan impor yang tahun lalu telah mengalami penurunan juga akan menurun sampai angka  -15,00% untuk ekspor dan -16,65% untuk impor. 

Untuk itu, dilansir dari wartakota Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah baru saja menerbitkan obligasi global atau surat utang global dengan nilai US$ 4,3 miliar atau Rp 68,8 triliun (kurs Rp 16.000). Surat utang ini merupakan surat utang denominasi dolar AS terbesar sepanjang sejarah yang diterbitkan pemerintah Indonesia.

“Ini penerbitan terbesar di dalam sejarah penerbitan US dolar bond oleh pemerintah Republik Indonesia,” katanya dalam teleconference, Selasa (7/4/2020).

Selain itu, dilansir dari iNews.id Sri Mulyani menuturkan, penerbitan surat utang dengan tenor  50 tahun adalah tenor terpanjang yang pernah dilakukan Indonesia sejauh ini. Dia menyebutkan hal tersebut merupakan sebuah hal positif di tengah turbulensi global.

“Ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap pengelolaan keuangan negara. Kami manfaatkan 50 tahun dari preferensi tenor bond jangka panjang kuat,” ujar Sri Mulyani.

Spesifiknya, surat utang tersebut terbagi ke dalam tenor yang berbeda. Surat utang pertama yakni Global Bond dolar AS dengan masa tenor 10,5 tahun dengan nilai mencapai 1,65 miliar dolar AS. Surat utang ini akan jatuh tempo 15 Oktober 2030 dengan yield 3,90 persen.

Surat utang kedua yakni dengan masa tenor 30,5 tahun dengan nilai mencapai 1,65 miliar dolar AS. Surat utang ini akan jatuh tempo saat 17 Oktober 2050 dengan yield 4,25 persen.

Surat utang ketiga memiliki masa tenor 50 tahun dengan nilai 1 miliar dolar AS. Surat utang ini akan jatuh tempo saat 17 April 2070 dengan yield 4,50 persen.

“Kami menerbitkan ini dalam rangka menjaga pembiayaan secara aman dan sekaligus menambah cadangan devisa bagi BI,” katanya.

Sri Mulyani juga menuturkan, penerbitan obligasi ini merupakan yang pertama diterbitkan sejak COVID-19 diumumkan.

“Ini negara pertama yang menerbitkan sovereign bond sejak pandemi COVID-19 terjadi. Untuk diketahui sejak pandemi diumumkan Februari sampai Maret tidak ada satu negara pun di Asia yang masuk global bond karena volatilitas dan gejolak yang besar,” ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Apa Kabar, Jepang?" Nelangsa Lima Tahun Peserta LPK yang Tak Kunjung Datang

‎  Reporter : Salwa Alya Editorial : Reyhaanah, Salsabila Rosada Bagai menepuk air di dulang, sejumlah peserta program kerja ke Jepang Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) gelombang pertama 2020 menyampaikan rasa kecewanya terhadap ketidakjelasan dari tindak lanjut program tersebut. Program yang diikuti sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIA saat pandemi COVID-19 melanda itu, tak kunjung terlihat ke mana kapal akan berlabuh. Berdasarkan sumber dari Katuara, program itu awalnya menjanjikan kesempatan kerja di Jepang melalui jalur kerja sama antara yayasan, perguruan tinggi, dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Sayangnya, salah satu peserta yang sudah mendaftar sejak 5 tahun lalu itu, tidak mendapatkan kepastian sampai saat ini. Padahal, Ia sudah mengikuti proses pendaftaran dan membayar biaya sebesar Rp15–16 juta untuk berbagai keperluan administrasi dan tes awal.  "Orang tua saya menyarankan untuk membatalkan saja karena sudah tidak ada kepastian. Al...

KASTRAT UIA: Pemantik Api yang Telah Lama Mati

Reporter: Muhamad Solihin Editor: Salsabila Rosada Di tengah dinamika kampus yang cenderung pasif, sekelompok mahasiswa muncul membawa keresahan. Mereka melihat bahwa mahasiswa Universitas Islam As-Syafi'iyah, secara umum, lebih sibuk mengejar kelulusan ketimbang memahami realitas sosial di sekelilingnya. Diskusi kritis nyaris tak terdengar. Peran organisasi kampus pun dinilai minim. Dalam situasi inilah KASTRAT UIA (Kajian Aksi dan Strategis UIA) lahir—bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai gerakan kesadaran. Dari keresahan, KASTRAT terbentuk sebagai respons terhadap minimnya ruang kritis di lingkungan kampus. Para pendirinya menyadari bahwa mahasiswa tidak boleh sekadar menjadi penikmat bangku kuliah dan pengumpul IPK. Mahasiswa adalah agen perubahan ( agent of change ) yang seharusnya hadir sebagai pemantik kesadaran sosial. Dengan semangat itu, mereka membentuk wadah diskusi, literasi, dan aksi yang bertujuan untuk menumbuhkan kembali budaya berpikir kritis ...

#Rubrik Perspektif Polemik LPK Jepang UIA : Kurangnya Keterbukaan Komunikasi yang Timbulkan Asumsi

Oleh : Tim Redaksi Katuara “5 tahun, sebuah proses yang tidak sebentar…” Setelah hampir 5 tahun berjalannya program kerja sama antara UIA dengan LPK DGII untuk keberangkatan ke Jepang, Ulul Azmi, salah satu peserta LPK Jepang UIA, akhirnya memberanikan diri mengungkapkan keluhannya ke publik. Pasalnya, Ia sudah mendaftarkan diri sejak 2020 lalu, namun hingga saat ini belum juga berhasil berangkat. Padahal, Ia sudah membayarkan uang sebanyak Rp20 juta dan sudah acap kali ikut berbagai pelatihan, baik yang diadakan LPK maupun di luar. "Sudah hampir 5 tahun sejak pendaftaran, tapi tidak ada kepastian. Kami sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp20 juta, namun tidak jelas digunakan untuk apa saja." Mahasiswa alumni Akademi Keperawatan 2017 ini menambahkan, bahwa dirinya rela untuk keluar dari pekerjaan demi mengikuti program LPK ini, dengan harapan dirinya bisa segera berangkat. Namun apa daya, nilai yang kurang menjadi salah satu kendala yang mengakibatkan dirinya masih ...