Oleh : Tim Redaksi Katuara
“5 tahun, sebuah proses yang tidak sebentar…”
Setelah hampir 5 tahun berjalannya program kerja sama antara UIA dengan LPK DGII untuk keberangkatan ke Jepang, Ulul Azmi, salah satu peserta LPK Jepang UIA, akhirnya memberanikan diri mengungkapkan keluhannya ke publik. Pasalnya, Ia sudah mendaftarkan diri sejak 2020 lalu, namun hingga saat ini belum juga berhasil berangkat. Padahal, Ia sudah membayarkan uang sebanyak Rp20 juta dan sudah acap kali ikut berbagai pelatihan, baik yang diadakan LPK maupun di luar.
"Sudah hampir 5 tahun sejak pendaftaran, tapi tidak ada kepastian. Kami sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp20 juta, namun tidak jelas digunakan untuk apa saja."
Mahasiswa alumni Akademi Keperawatan 2017 ini menambahkan, bahwa dirinya rela untuk keluar dari pekerjaan demi mengikuti program LPK ini, dengan harapan dirinya bisa segera berangkat. Namun apa daya, nilai yang kurang menjadi salah satu kendala yang mengakibatkan dirinya masih tertahan di tanah air. Ia merasa, pihak kampus maupun LPK dalam hal ini kurang merangkul peserta yang masih belum lolos ujian visa (JFT dan SSW -red). Dengan sudah keluarnya uang yang tidak sedikit, Ia berharap dirinya dan peserta lain mendapatkan perhatian lebih, baik dari pihak universitas maupun LPK. Di samping itu, Ia juga menyoroti kurangnya transparansi sistem dari LPK terhadap peserta, misalnya dengan peserta membayar sekian, maka dijelaskan perincian pembayaran untuk item apa saja, misal untuk berapa kali ujian, pembuatan paspor, dsb.
“Tidak ada penyulitan untuk peserta…”
Sementara itu di sisi lain, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UIA, Siti Fatima, menilai pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk menjelaskan kepada mahasiswa yang akan mengikuti program ini. Menurutnya, fakultas telah melaksanakan program sesuai MOU yang telah disepakati antara universitas dengan LPK. Bahkan menurutnya, LPK DGII ini adalah LPK termurah di antara LPK lain, yang mana LPK lain bisa memakan biaya hingga Rp50 juta. Dengan mempertimbangkan kemampuan dari mahasiswa, akhirnya kampus memutuskan untuk membuat PKS dengan LPK ini. Dengan hanya Rp25 juta, mahasiswa sudah bisa berpeluang untuk berangkat dan berkarir ke Jepang.
Ia juga menegaskan, kampus tidak pernah mempersulit peserta LPK. Fakultas telah berusaha menjadi pendengar yang baik atas keluhan-keluhan yang masuk dari peserta, dan memberikan saran-saran untuk peserta. Bahkan, jika peserta pada akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri, fakultas mempersilahkan, dengan syarat peserta harus membuat surat pemunduran diri dari program.
“Ada beberapa yang memang sudah mengundurkan diri menghadap ke saya. Silahkan membuat surat resmi pengunduran diri dan uangnya dikembalikan.”
Fatima juga menegaskan, bahwa tidak ada sepeserpun uang yang masuk ke fakultas. Seluruh uang yang masuk dari peserta langsung diarahkan ke pihak LPK selaku penyelenggara.
“Kalau mahasiswa ini sudah membayar, jadi tidak ada yang namanya kita saling secara kasarnya colong-mencolong. Apakah ada seperti itu akuntabilitasnya kalau kembali lagi, untuk uangnya kan tadi saya jelaskan, untuk bekerja di sana kan 25 juta itu tidak ada fakultas menerima uang, jadi langsung ke lembaga tersebut kami tidak ada gitu loh, seperti itu.”
“Faktor terbesar ada di peserta itu sendiri…”
Sementara itu, Muhammad Alwan, salah satu peserta LPK yang berhasil berangkat ke Jepang, mencoba melihat situasi ini dengan kacamata yang lebih luas. Ia mengakui, memang dalam proses keberangkatannya Ia dan rekan-rekan peserta lain sering menghadapi permasalahan transparansi sistem dengan yayasan (LPK -red). Namun, Ia menilai pihak LPK telah menjalankan tugasnya secara proporsional.
“Menurut saya, dalam hal ini yayasan (LPK -red) telah mengusahakan dengan benar, walaupun saya juga menyayangkan kurangnya transparansi sistem yang mereka jalankan, yang mengakibatkan timbulnya berbagai asumsi di kalangan peserta,”
Alwan, yang juga merupakan Alumni Fakultas Ilmu Kesehatan 2016 menambahkan, sempat menyayangkan banyaknya peserta yang sering tidak mengikuti kelas di awal. Padahal, menurutnya kelas ini cukup sulit diikuti, apalagi jika sampai tertinggal materi kelas, maka dipastikan di kelas selanjutnya akan semakin sulit untuk mengikuti materi. Salah satu isu nya yang cukup diingat adalah banyaknya peserta yang mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19 pada 2021 silam.
Namun, Dekan FIKES UIA, Siti Fatima, membantah melakukan pemaksaan, karena memang ditakutkan malah mahasiswa ikut terpapar COVID-19. Mahasiswa sendiri lah yang berbondong-bondong ikut, karena dalam pelaksanaannya disediakan fee untuk para relawan.
Alwan menilai, bahwa LPK maupun universitas tidak bisa disalahkan 100%. Justru, faktor yang paling dominan itu berasal dari peserta itu sendiri, mulai dari pemenuhan berkas hingga persyaratan seperti ujian visa yang menjadi syarat mutlak untuk berangkat ke Jepang. Kalau syarat ini belum terpenuhi, artinya peserta tidak akan bisa berangkat.
"Ada juga faktor dari peserta itu sendiri yang menyebabkan mereka belum berangkat. Misalnya, apakah peserta ini sudah kembali mengikuti ujian visa (jika gagal di ujian pertama -red). Karena memang inilah syarat kondisi mutlak untuk berangkat ke Jepang."
Potensi komunikasi yang tidak dua arah…
Dari kasus ini, kita bisa melihat adanya faktor komunikasi yang tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya. Tentunya, ke depan kita berharap harus ada dialog yang komprehensif mengenai permasalahan ini, demi terciptanya transparansi kelembagaan yang akuntabel, serta terjaganya marwah integritas kampus sebagai institusi pendidikan. Semoga ada solusi yang komprehensif untuk semua pihak yang terlibat.
Komentar
Posting Komentar