Langsung ke konten utama

Polemik LPK Jepang UIA, Alwan : "LPK Tidak Bisa Disalahkan 100%"

Reporter: Salsabila Putri Ivani, Salwa Alya
Editor: Reyhaanah

Polemik terkait Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Jepang Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) masih terus berlanjut. Dikabarkan, terdapat kurangnya transparansi dari pihak yayasan yang menyebabkan sejumlah peserta memilih untuk mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu alumni program LPK Jepang, Muhammad Alwan, saat dikonfirmasi oleh Tim Redaksi Katuara beberapa hari lalu. Ia menyebutkan bahwa program yang diperkenalkan sejak tahun 2020 lalu memang tidak secara jelas merinci proses administrasi hingga keberangkatan peserta.

Mulanya, Alwan menceritakan bahwa program tersebut dikenalkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), Siti Fatima, dan diselenggarakan oleh DGII, dengan jumlah peserta awal sekitar 70 orang. Sebelum keberangkatan, para peserta mengikuti beberapa kelas yang dimulai pada Januari 2021.

“Di fase ini, kami sudah membayar Rp5 juta sebagai biaya pendaftaran, dengan perjanjian awal untuk magang di Jepang selama satu tahun. Sisa Rp10 juta dapat dicicil ketika sudah berangkat. Namun pada kenyataannya, kami kembali dimintai biaya sebesar Rp10 juta, yang pada saat itu kami juga tidak diberitahu jelas untuk apa saja. Lalu pada November 2021, kami urus paspor, dan di fase ini kami juga sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp10–15 juta,” kata Alwan, Selasa (17/6).

Selama proses pembelajaran, Alwan menyayangkan banyak peserta yang tidak hadir entah mengapa alasannya. Padahal menurutnya, kelas itu sangat penting untuk menunjang para peserta yang akan mengikuti program LPK ke Jepang dengan biaya yang tak murah. 

Di sisi lain, Alwan juga menyayangkan sikap dosen yang seakan tak serius membimbing para peserta untuk belajar. Pasalnya, di sela-sela kelas berlangsung peserta sempat ditarik begitu saja, diminta untuk menjadi petugas vaksinasi kala itu. 

“Saya sempat protes, jangan ganggu teman-teman yang sedang fokus belajar untuk program ke Jepang ini. Akhirnya mulai banyak yang mengundurkan diri, tidak sanggup ikut kelas lebih lanjut karena tidak bisa mengejar materi pelajaran,” ujarnya. 

Belum sempat diberangkatkan, pada awal tahun 2022 pemerintah Jepang mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara penerimaan peserta magang dari luar negeri hingga waktu yang belum ditentukan. Menurut Alwan hal ini sangat berpengaruh kepada para peserta. Di mana, mereka harus berjuang lebih keras lagi untuk mengikuti beberapa ujian lainnya. 

“Karena mau tidak mau saat ini kami berangkat untuk tujuan kontrak 5 tahun kerja, atau dikenal dengan istilah Tokutei Ginou. Dengan kata lain, kami harus ikut ujian visa (JFT dan SSW), lalu wawancara agar dapat berangkatkan. Pada Juli 2022, kami diarahkan untuk ikut wawancara skala besar, dan terpilihlah sekitar 10 orang untuk masuk ke tahap selanjutnya,” jelas Alwan. 

Meskipun begitu, Ia mengapresiasi itikad baik dari pihak yayasan yang dinilai sangat mengusahakan agar peserta LPK Jepang kala itu bisa tetap berangkat. 

“Dari sekitar 10 orang, ada 3 orang yang langsung lulus seleksi, termasuk Saya. Adapun salah satu teman kami lainnya, Lena, ia mengikuti ujian tambahan di luar, dan dinyatakan lulus pada Februari 2023,” sambungnya. 

Dalam prosesnya, Alwan dan peserta lainnya sempat tidak mendapat kejelasan ketika meminta kompensasi dari pihak yayasan pada 2023 untuk peserta yang belum lulus. Sementara di waktu yang bersamaan, yayasan meminta peserta untuk segera memenuhi persyaratan. Akhirnya, mereka mendapatkan kompensasi sebesar Rp3 juta untuk mengikuti ujian lanjutan secara mandiri.

Meskipun demikian, Alwan menegaskan bahwa LPK tidak bisa disalahkan 100%. Menurutnya, faktor utama yang paling memengaruhi keberangkatan peserta adalah kesiapan dari peserta itu sendiri.

“Menurut saya, dalam hal ini yayasan (LPK -red) telah mengusahakan dengan benar, walaupun saya juga menyayangkan kurangnya transparansi sistem yang mereka jalankan, sehingga menimbulkan berbagai asumsi di kalangan peserta.”

"Ada juga faktor dari peserta itu sendiri yang menyebabkan mereka belum diberangkatkan. Misalnya, apakah peserta ini sudah kembali mengikuti ujian visa (jika gagal di ujian pertama -red). Karena memang inilah syarat kondisi mutlak untuk berangkat ke Jepang." pungkasnya. 

Ia berharap, semoga peserta yang belum berangkat tetap dapat memperoleh hak-haknya.

"Saya berharap semoga ada solusi terbaik untuk teman-teman yang belum berangkat,” sambungnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Apa Kabar, Jepang?" Nelangsa Lima Tahun Peserta LPK yang Tak Kunjung Datang

‎  Reporter : Salwa Alya Editorial : Reyhaanah, Salsabila Rosada Bagai menepuk air di dulang, sejumlah peserta program kerja ke Jepang Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) gelombang pertama 2020 menyampaikan rasa kecewanya terhadap ketidakjelasan dari tindak lanjut program tersebut. Program yang diikuti sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIA saat pandemi COVID-19 melanda itu, tak kunjung terlihat ke mana kapal akan berlabuh. Berdasarkan sumber dari Katuara, program itu awalnya menjanjikan kesempatan kerja di Jepang melalui jalur kerja sama antara yayasan, perguruan tinggi, dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Sayangnya, salah satu peserta yang sudah mendaftar sejak 5 tahun lalu itu, tidak mendapatkan kepastian sampai saat ini. Padahal, Ia sudah mengikuti proses pendaftaran dan membayar biaya sebesar Rp15–16 juta untuk berbagai keperluan administrasi dan tes awal.  "Orang tua saya menyarankan untuk membatalkan saja karena sudah tidak ada kepastian. Al...

KASTRAT UIA: Pemantik Api yang Telah Lama Mati

Reporter: Muhamad Solihin Editor: Salsabila Rosada Di tengah dinamika kampus yang cenderung pasif, sekelompok mahasiswa muncul membawa keresahan. Mereka melihat bahwa mahasiswa Universitas Islam As-Syafi'iyah, secara umum, lebih sibuk mengejar kelulusan ketimbang memahami realitas sosial di sekelilingnya. Diskusi kritis nyaris tak terdengar. Peran organisasi kampus pun dinilai minim. Dalam situasi inilah KASTRAT UIA (Kajian Aksi dan Strategis UIA) lahir—bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai gerakan kesadaran. Dari keresahan, KASTRAT terbentuk sebagai respons terhadap minimnya ruang kritis di lingkungan kampus. Para pendirinya menyadari bahwa mahasiswa tidak boleh sekadar menjadi penikmat bangku kuliah dan pengumpul IPK. Mahasiswa adalah agen perubahan ( agent of change ) yang seharusnya hadir sebagai pemantik kesadaran sosial. Dengan semangat itu, mereka membentuk wadah diskusi, literasi, dan aksi yang bertujuan untuk menumbuhkan kembali budaya berpikir kritis ...

#Rubrik Perspektif Polemik LPK Jepang UIA : Kurangnya Keterbukaan Komunikasi yang Timbulkan Asumsi

Oleh : Tim Redaksi Katuara “5 tahun, sebuah proses yang tidak sebentar…” Setelah hampir 5 tahun berjalannya program kerja sama antara UIA dengan LPK DGII untuk keberangkatan ke Jepang, Ulul Azmi, salah satu peserta LPK Jepang UIA, akhirnya memberanikan diri mengungkapkan keluhannya ke publik. Pasalnya, Ia sudah mendaftarkan diri sejak 2020 lalu, namun hingga saat ini belum juga berhasil berangkat. Padahal, Ia sudah membayarkan uang sebanyak Rp20 juta dan sudah acap kali ikut berbagai pelatihan, baik yang diadakan LPK maupun di luar. "Sudah hampir 5 tahun sejak pendaftaran, tapi tidak ada kepastian. Kami sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp20 juta, namun tidak jelas digunakan untuk apa saja." Mahasiswa alumni Akademi Keperawatan 2017 ini menambahkan, bahwa dirinya rela untuk keluar dari pekerjaan demi mengikuti program LPK ini, dengan harapan dirinya bisa segera berangkat. Namun apa daya, nilai yang kurang menjadi salah satu kendala yang mengakibatkan dirinya masih ...