Oleh : Gupong's
Dinamika pergerakan mahasiswa dalam 1 tahun belakangan ini memang cukup unik. Di samping mulai banyak gimmick asik yang bermunculan ketika aksi, hingga adik-adik pelajar muda yang ikut membantu kakak-kakaknya di medan juang. Semua demi 1 tujuan semata, ekspresi bersuara dalam demokrasi negara. Sebagai ujung tombak dalam aksi, mahasiswa memiliki peran sebagai konseptor, diplomator, dan juga orator untuk menyuarakan poin-poin yang menjadi tuntutan dalam sebuah aksi. Sementara, adik-adik pelajar bertugas untuk mem-back up barisan jika situasi mulai memanas. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi banyak kalangan, "Ngapain anak-anak pelajar ikut demo?". Mari Penulis jelaskan dari beberapa kacamata, biar kita nggak ikutan buta.
Menurut UU Nomor 9 Tahun 1998, siapapun bebas untuk mengemukakan pendapat di muka umum. Dalam hal ini, tidak ada batas usia yang tercantum di dalam undang-undang tersebut. Artinya, siapapun ataupun dari golongan manapun bebas untuk menyalurkan aspirasinya di muka umum, termasuk para pelajar. Lantas, apakah fenomena turunnya barisan pelajar muda adalah hal baru dalam dinamika unjuk rasa di Indonesia?
Tentunya kita ingat dengan pergerakan Jamiatul Khair oleh KH. Mas Mansur pada 1901, Sarekat Islam oleh H. Samanhudi pada 1905, ataupun Boedi Oetomo pada 1908. Ini semua merupakan benih pergerakan pemuda-pemuda Indonesia. Dalam perjalanannya, bahkan para pemuda mendeklarasikan sebuah sumpah untuk mempersatukan Indonesia. Mengadopsi falsafah sumpah Gadjah Mada untuk menyatukan Nusantara, para pemuda mendeklarasikan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang mana sebentar lagi akan kita peringati bersama. Jangan lupakan satu hal, bahwasannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 juga atas desakan para pemuda kepada golongan tua yang menjadi decision maker saat itu. Tentunya, semua gerakan ini memiliki tujuan yang sama, yakni kemerdekan Indonesia. Setelah kemerdekaan, golongan pelajar muda juga masih mewarnai dinamika demokrasi di Indonesia. Pergerakan mahasiswa 1966 dengan Tritura, Malari 1974, atau 1998 dengan reformasinya. Artinya, golongan pemuda adalah garda terdepan dalam membuat alur dinamika demokrasi Indonesia menjadi lebih berwarna.
Kembali ke topik pembahasan. Munculnya pelajar muda dalam rangkaian aksi mahasiswa menjadi sorotan tersendiri bagi publik. Banyak yang mempertanyakan, "Buat apa mereka ikut-ikutan demo?", namun tidak sedikit yang respect, bahkan mendukung adik-adik pelajar muda untuk mengawal kakak-kakaknya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Sebuah pertanyaan dari Penulis, "Ada apa dengan masyarakat Indonesia saat ini?".
Setelah Penulis menelaah dan mencoba untuk melakukan komparasi dengan Aksi 24 September pada 2019 lalu, ada rasa kekecewaan masyarakat terhadap 2 hal, yakni tindakan represif aparat dan langkah stay cool pemerintah dalam merespons aspirasi rakyat. Hal ini tentunya membuat masyarakat Indonesia geram, bahkan marah. Hingga muncul bentuk perlawanan-perlawanan melalui media sosial melalui tagar, petisi, hingga meme tentang negara Indonesia. Namun, tidak sedikit dari langkah ini yang dianggap sebagai hal yang subversif alias provokatif. Walhasil, banyak orang yang ditangkap hanya karena menyiyir, hingga karena terlalu tajam dalam mengkritik. Penulis khawatir, ini akan menjadi siklus yang tidak sehat dalam bernegara kedepannya. Pemerintah yang terkesan "kekanak-kanakan", hingga jempol yang "gatal" untuk melawan buzzer (sekelompok orang yang disewa sebuah golongan untuk menciptakan narasi penggiringan -red) akhirnya tak bisa terelakkan.
Bagaimana sikap kita terhadap adik-adik pelajar muda yang "ngotot" untuk tetap ikut dalam sebuah aksi demonstrasi? Kita coba telisik pendapat para ahli. Menurut Monks Dkk (1989), fase remaja adalah fase pencarian "jati diri", yang dalam perjalanannya sering diiringi dengan fase "Topan dan Badai". Artinya, remaja adalah kelompok usia yang bukan lagi bisa dikategorikan sebagai anak-anak, namun juga belum bisa dikategorikan sebagai orang dewasa. Banyak gejolak yang dialami oleh remaja dalam masa pertumbuhannya. Mulai banyaknya pertanyaan yang muncul dalam diri remaja, mulai dari soal kehidupan, hingga hal-hal yang bersifat dogmatis tidak luput dari rasa kepo yang dialami para generasi muda di fase ini. Artinya, mereka bukan lagi sosok anak kecil yang bisa diberikan doktrin secara bebas oleh generasi tua. Namun, mereka juga belum bisa menggunakan kebijaksanaan dalam melakukan sebuah hal. Fenomena inilah yang menurit Penulis membuat semua pihak gerah, tidak terkecuali adik-adik pelajar muda. Massifnya penggunaan media sosial menjadi salah satu pemicu mereka untuk mulai ikut mengkritisi keadaan.
Hemat Penulis, ada 2 sisi yang akan Penulis gunakan untuk menilik hal ini. Pertama, Penulis senang dan apresiasi terhadap semangat dan kegigihan para pelajar muda. Penulis berpendapat, mereka telah sadar sejak dini bahwasannya ada keadaan yang harus diluruskan dalam hal kebenaran. Prinsipnya, "Qulil haq walau kaana murron" yang artinya sampaikan kebenaran walaupun itu pahit. Semua orang cinta akan kebenaran, semua orang akan menghargai kejujuran, karena memang ini berasal dari nurani seorang manusia. Dengan segala keterbatasan pengetahuan dan pengalaman, mereka hanya ingin membantu kakak-kakak mereka dalam menyuarakan kebenaran.
Namun, harus ada edukasi dan pembekalan terhadap mereka tentang sosialisasi demokrasi sejak dini. Pada saat demo kemarin, ada gerombolan pelajar muda yang menyanyikan yel-yel terhadap DPR. Padahal, aksi tersebut berlangsung di Istana Presiden. Artinya, mereka belum memahami seutuhnya tentang persoalan yang sedang terjadi. Bahkan, hal yang ingin mereka tahu adalah hal-hal yang berbau anarkisme. "Woy, udah ribut belum sih?", tandas seorang pelajar yang kemarin berpapasan dengan rombongan Penulis waktu aksi kemarin. Ini adalah sebuah miss understanding yang harus segera dibenahi oleh semua pihak.
Singkatnya, ini adalah PR bagi pendidikan di Indonesia. Generasi muda saat ini nggak butuh teori-teori tentang sejarah pergerakan di Indonesia. Ini sudah basi, Bung. Mereka butuh hal-hal yang bersifat esensi dalam berpikir, mereka butuh arah untuk bisa bergerak dan bersikap dengan benar. Jangan sampai, ketika mereka memasuki dunia perkuliahan, mereka "kaget" melihat dinamika pergerakan di kampus yang memang sudah massif sedari dulu. Hasilnya, mereka hanya akan menjadi pribadi yang pragmatis, bahkan apatis dalam bergerak. Inilah hasil pendidikan yang hanya mengedepankan teoritis dan angka semata. Hampir luntur sudah apa yang dicita-citakan Ki Hajar Dewantara melalui Tut Wuri Handayani nya. Mereka semua dididik menjadi "robot". Bagi mereka yang melawan akan dicap sebagai "anak nakal".
Lantas, apa yang jadi masalah selanjutnya? Yap, penanganan dari aparat terhadap para adik-adik pelajar muda. Untuk SOP penanganan aksi itu sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012. Namun dalam peraturan tersebut tidak dijelaskan secara detail mengenai penanganan aksi terhadap pelajar di bawah umur. Artinya, penanganan aksi yang dilakukan aparat kepolisian tetap memakai standar yang sama dengan yang tercantum dalam peraturan tersebut. (Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 - Red)
Jangan sampai, tindakan yang diambil aparat terhadap adik-adik pelajar muda malah menjadi boomerang terhadap pemerintah dalam menyikapi kebebasan berpendapat dalam bernegara. Hikmahnya, ini adalah proses bagi mereka dalam perjalanan menjadi seorang pemimpin besar di masa yang akan datang. Oleh karena itu, Penulis menganggap ini adalah sebuah proses menuju perubahan besar, dan semua orang harus siap dengan perubahan ini. Revolusi? Kita lihat saja nanti.
Komentar
Posting Komentar