Langsung ke konten utama

Kilas Balik Aksi 8 Oktober : Pelajar Muda Dalam Barisan


Oleh : Gupong's

Dinamika pergerakan mahasiswa dalam 1 tahun belakangan ini memang cukup unik. Di samping mulai banyak gimmick asik yang bermunculan ketika aksi, hingga adik-adik pelajar muda yang ikut membantu kakak-kakaknya di medan juang. Semua demi 1 tujuan semata, ekspresi bersuara dalam demokrasi negara. Sebagai ujung tombak dalam aksi, mahasiswa memiliki peran sebagai konseptor, diplomator, dan juga orator untuk menyuarakan poin-poin yang menjadi tuntutan dalam sebuah aksi. Sementara, adik-adik pelajar bertugas untuk mem-back up barisan jika situasi mulai memanas. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi banyak kalangan, "Ngapain anak-anak pelajar ikut demo?". Mari Penulis jelaskan dari beberapa kacamata, biar kita nggak ikutan buta.

Menurut UU Nomor 9 Tahun 1998, siapapun bebas untuk mengemukakan pendapat di muka umum. Dalam hal ini, tidak ada batas usia yang tercantum di dalam undang-undang tersebut. Artinya, siapapun ataupun dari golongan manapun bebas untuk menyalurkan aspirasinya di muka umum, termasuk para pelajar. Lantas, apakah fenomena turunnya barisan pelajar muda adalah hal baru dalam dinamika unjuk rasa di Indonesia?

Tentunya kita ingat dengan pergerakan Jamiatul Khair oleh KH. Mas Mansur pada 1901, Sarekat Islam oleh H. Samanhudi pada 1905, ataupun Boedi Oetomo pada 1908. Ini semua merupakan benih pergerakan pemuda-pemuda Indonesia. Dalam perjalanannya, bahkan para pemuda mendeklarasikan sebuah sumpah untuk mempersatukan Indonesia. Mengadopsi falsafah sumpah Gadjah Mada untuk menyatukan Nusantara, para pemuda mendeklarasikan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang mana sebentar lagi akan kita peringati bersama. Jangan lupakan satu hal, bahwasannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 juga atas desakan para pemuda kepada golongan tua yang menjadi decision maker saat itu. Tentunya, semua gerakan ini memiliki tujuan yang sama, yakni kemerdekan Indonesia. Setelah kemerdekaan, golongan pelajar muda juga masih mewarnai dinamika demokrasi di Indonesia. Pergerakan mahasiswa 1966 dengan Tritura, Malari 1974, atau 1998 dengan reformasinya. Artinya, golongan pemuda adalah garda terdepan dalam membuat alur dinamika demokrasi Indonesia menjadi lebih berwarna.

Kembali ke topik pembahasan. Munculnya pelajar muda dalam rangkaian aksi mahasiswa menjadi sorotan tersendiri bagi publik. Banyak yang mempertanyakan, "Buat apa mereka ikut-ikutan demo?", namun tidak sedikit yang respect, bahkan mendukung adik-adik pelajar muda untuk mengawal kakak-kakaknya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Sebuah pertanyaan dari Penulis, "Ada apa dengan masyarakat Indonesia saat ini?".

Setelah Penulis menelaah dan mencoba untuk melakukan komparasi dengan Aksi 24 September pada 2019 lalu, ada rasa kekecewaan masyarakat terhadap 2 hal, yakni tindakan represif aparat dan langkah stay cool pemerintah dalam merespons aspirasi rakyat. Hal ini tentunya membuat masyarakat Indonesia geram, bahkan marah. Hingga muncul bentuk perlawanan-perlawanan melalui media sosial melalui tagar, petisi, hingga meme tentang negara Indonesia. Namun, tidak sedikit dari langkah ini yang dianggap sebagai hal yang subversif alias provokatif. Walhasil, banyak orang yang ditangkap hanya karena menyiyir, hingga karena terlalu tajam dalam mengkritik. Penulis khawatir, ini akan menjadi siklus yang tidak sehat dalam bernegara kedepannya. Pemerintah yang terkesan "kekanak-kanakan", hingga jempol yang "gatal" untuk melawan buzzer (sekelompok orang yang disewa sebuah golongan untuk menciptakan narasi penggiringan -red) akhirnya tak bisa terelakkan.

Bagaimana sikap kita terhadap adik-adik pelajar muda yang "ngotot" untuk tetap ikut dalam sebuah aksi demonstrasi? Kita coba telisik pendapat para ahli. Menurut Monks Dkk (1989), fase remaja adalah fase pencarian "jati diri", yang dalam perjalanannya sering diiringi dengan fase "Topan dan Badai". Artinya, remaja adalah kelompok usia yang bukan lagi bisa dikategorikan sebagai anak-anak, namun juga belum bisa dikategorikan sebagai orang dewasa. Banyak gejolak yang dialami oleh remaja dalam masa pertumbuhannya. Mulai banyaknya pertanyaan yang muncul dalam diri remaja, mulai dari soal kehidupan, hingga hal-hal yang bersifat dogmatis tidak luput dari rasa kepo yang dialami para generasi muda di fase ini. Artinya, mereka bukan lagi sosok anak kecil yang bisa diberikan doktrin secara bebas oleh generasi tua. Namun, mereka juga belum bisa menggunakan kebijaksanaan dalam melakukan sebuah hal. Fenomena inilah yang menurit Penulis membuat semua pihak gerah, tidak terkecuali adik-adik pelajar muda. Massifnya penggunaan media sosial menjadi salah satu pemicu mereka untuk mulai ikut mengkritisi keadaan. 

Hemat Penulis, ada 2 sisi yang akan Penulis gunakan untuk menilik hal ini. Pertama, Penulis senang dan apresiasi terhadap semangat dan kegigihan para pelajar muda. Penulis berpendapat, mereka telah sadar sejak dini bahwasannya ada keadaan yang harus diluruskan dalam hal kebenaran. Prinsipnya, "Qulil haq walau kaana murron" yang artinya sampaikan kebenaran walaupun itu pahit. Semua orang cinta akan kebenaran, semua orang akan menghargai kejujuran, karena memang ini berasal dari nurani seorang manusia. Dengan segala keterbatasan pengetahuan dan pengalaman, mereka hanya ingin membantu kakak-kakak mereka dalam menyuarakan kebenaran.

Namun, harus ada edukasi dan pembekalan terhadap mereka tentang sosialisasi demokrasi sejak dini. Pada saat demo kemarin, ada gerombolan pelajar muda yang menyanyikan yel-yel terhadap DPR. Padahal, aksi tersebut berlangsung di Istana Presiden. Artinya, mereka belum memahami seutuhnya tentang persoalan yang sedang terjadi. Bahkan, hal yang ingin mereka tahu adalah hal-hal yang berbau anarkisme. "Woy, udah ribut belum sih?", tandas seorang pelajar yang kemarin berpapasan dengan rombongan Penulis waktu aksi kemarin. Ini adalah sebuah miss understanding yang harus segera dibenahi oleh semua pihak.

Singkatnya, ini adalah PR bagi pendidikan di Indonesia. Generasi muda saat ini nggak butuh teori-teori tentang sejarah pergerakan di Indonesia. Ini sudah basi, Bung. Mereka butuh hal-hal yang bersifat esensi dalam berpikir, mereka butuh arah untuk bisa bergerak dan bersikap dengan benar. Jangan sampai, ketika mereka memasuki dunia perkuliahan, mereka "kaget" melihat dinamika pergerakan di kampus yang memang sudah massif sedari dulu. Hasilnya, mereka hanya akan menjadi pribadi yang pragmatis, bahkan apatis dalam bergerak. Inilah hasil pendidikan yang hanya mengedepankan teoritis dan angka semata. Hampir luntur sudah apa yang dicita-citakan Ki Hajar Dewantara melalui Tut Wuri Handayani nya. Mereka semua dididik menjadi "robot". Bagi mereka yang melawan akan dicap sebagai "anak nakal".

Lantas, apa yang jadi masalah selanjutnya? Yap, penanganan dari aparat terhadap para adik-adik pelajar muda. Untuk SOP penanganan aksi itu sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012. Namun dalam peraturan tersebut tidak dijelaskan secara detail mengenai penanganan aksi terhadap pelajar di bawah umur. Artinya, penanganan aksi yang dilakukan aparat kepolisian tetap memakai standar yang sama dengan yang tercantum dalam peraturan tersebut. (Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 - Red)

Jangan sampai, tindakan yang diambil aparat terhadap adik-adik pelajar muda malah menjadi boomerang terhadap pemerintah dalam menyikapi kebebasan berpendapat dalam bernegara. Hikmahnya, ini adalah proses bagi mereka dalam perjalanan menjadi seorang pemimpin besar di masa yang akan datang. Oleh karena itu, Penulis menganggap ini adalah sebuah proses menuju perubahan besar, dan semua orang harus siap dengan perubahan ini. Revolusi? Kita lihat saja nanti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Apa Kabar, Jepang?" Nelangsa Lima Tahun Peserta LPK yang Tak Kunjung Datang

‎  Reporter : Salwa Alya Editorial : Reyhaanah, Salsabila Rosada Bagai menepuk air di dulang, sejumlah peserta program kerja ke Jepang Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) gelombang pertama 2020 menyampaikan rasa kecewanya terhadap ketidakjelasan dari tindak lanjut program tersebut. Program yang diikuti sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIA saat pandemi COVID-19 melanda itu, tak kunjung terlihat ke mana kapal akan berlabuh. Berdasarkan sumber dari Katuara, program itu awalnya menjanjikan kesempatan kerja di Jepang melalui jalur kerja sama antara yayasan, perguruan tinggi, dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Sayangnya, salah satu peserta yang sudah mendaftar sejak 5 tahun lalu itu, tidak mendapatkan kepastian sampai saat ini. Padahal, Ia sudah mengikuti proses pendaftaran dan membayar biaya sebesar Rp15–16 juta untuk berbagai keperluan administrasi dan tes awal.  "Orang tua saya menyarankan untuk membatalkan saja karena sudah tidak ada kepastian. Al...

KASTRAT UIA: Pemantik Api yang Telah Lama Mati

Reporter: Muhamad Solihin Editor: Salsabila Rosada Di tengah dinamika kampus yang cenderung pasif, sekelompok mahasiswa muncul membawa keresahan. Mereka melihat bahwa mahasiswa Universitas Islam As-Syafi'iyah, secara umum, lebih sibuk mengejar kelulusan ketimbang memahami realitas sosial di sekelilingnya. Diskusi kritis nyaris tak terdengar. Peran organisasi kampus pun dinilai minim. Dalam situasi inilah KASTRAT UIA (Kajian Aksi dan Strategis UIA) lahir—bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai gerakan kesadaran. Dari keresahan, KASTRAT terbentuk sebagai respons terhadap minimnya ruang kritis di lingkungan kampus. Para pendirinya menyadari bahwa mahasiswa tidak boleh sekadar menjadi penikmat bangku kuliah dan pengumpul IPK. Mahasiswa adalah agen perubahan ( agent of change ) yang seharusnya hadir sebagai pemantik kesadaran sosial. Dengan semangat itu, mereka membentuk wadah diskusi, literasi, dan aksi yang bertujuan untuk menumbuhkan kembali budaya berpikir kritis ...

#Rubrik Perspektif Polemik LPK Jepang UIA : Kurangnya Keterbukaan Komunikasi yang Timbulkan Asumsi

Oleh : Tim Redaksi Katuara “5 tahun, sebuah proses yang tidak sebentar…” Setelah hampir 5 tahun berjalannya program kerja sama antara UIA dengan LPK DGII untuk keberangkatan ke Jepang, Ulul Azmi, salah satu peserta LPK Jepang UIA, akhirnya memberanikan diri mengungkapkan keluhannya ke publik. Pasalnya, Ia sudah mendaftarkan diri sejak 2020 lalu, namun hingga saat ini belum juga berhasil berangkat. Padahal, Ia sudah membayarkan uang sebanyak Rp20 juta dan sudah acap kali ikut berbagai pelatihan, baik yang diadakan LPK maupun di luar. "Sudah hampir 5 tahun sejak pendaftaran, tapi tidak ada kepastian. Kami sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp20 juta, namun tidak jelas digunakan untuk apa saja." Mahasiswa alumni Akademi Keperawatan 2017 ini menambahkan, bahwa dirinya rela untuk keluar dari pekerjaan demi mengikuti program LPK ini, dengan harapan dirinya bisa segera berangkat. Namun apa daya, nilai yang kurang menjadi salah satu kendala yang mengakibatkan dirinya masih ...