Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

Dialog Mahasiswa Dengan Universitas Terkait Wisuda 2020 : Sedang Diusahakan

Oleh : Amaliah Fitriani, Selviana Indah Saputri Siang ini (20/10) telah berlangsung dialog antara perwakilan mahasiswa angkatan 2015 dengan pihak universitas yang diwakili oleh Wakil Rektor 2, Heri Sukamto, Wakil Rektor 3, Bambang Haryanto, dan Kepala BAKU, Dadun Abdul Kohar selaku kepala BAKU. Sementara dari pihak mahasiswa diwakili oleh Fahri (FAI), Beby (FST), Ifqy (FH). Dialog ini dijembatani oleh Ghufron (FAI) dalam rangka membicarakan polemik pelaksanaan wisuda 2020 yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Dialog ini dilakukan di gedung Abdullah Syafi'ie pada pukul 13.05. Fahri mulai memberikan tanggapan terkait draf rencana dan persyaratan wisuda 2020 yang beredar dikalangan mahasiswa UIA pada Rabu (14/10) lalu. Ia menjelaskan, bahwa seluruh mahasiswa, meminta kejelasan dari panitua wisuda 2020, karena kegiatan wisuda yang sudah ditunda selama kurang lebih 8 bulan akibat pandemi Covid-19 yang melanda. "Yang kami minta di sini kampus memberikan win-...

Kilas Balik Aksi 8 Oktober : Pelajar Muda Dalam Barisan

Oleh : Gupong's Dinamika pergerakan mahasiswa dalam 1 tahun belakangan ini memang cukup unik. Di samping mulai banyak gimmick asik yang bermunculan ketika aksi, hingga adik-adik pelajar muda yang ikut membantu kakak-kakaknya di medan juang. Semua demi 1 tujuan semata, ekspresi bersuara dalam demokrasi negara. Sebagai ujung tombak dalam aksi, mahasiswa memiliki peran sebagai konseptor, diplomator, dan juga orator untuk menyuarakan poin-poin yang menjadi tuntutan dalam sebuah aksi. Sementara, adik-adik pelajar bertugas untuk mem-back up barisan jika situasi mulai memanas. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi banyak kalangan, "Ngapain anak-anak pelajar ikut demo?". Mari Penulis jelaskan dari beberapa kacamata, biar kita nggak ikutan buta. Menurut UU Nomor 9 Tahun 1998, siapapun bebas untuk mengemukakan pendapat di muka umum. Dalam hal ini, tidak ada batas usia yang tercantum di dalam undang-undang tersebut. Artinya, siapapun ataupun dari golongan manapu...

Liputan Aksi Tolak Omnibus Law di Istana Negara

Oleh : Miqdad Zeinnur, Rahmi Nur Amalia, Ahmad Gufron, Amaliah Fitriani, Daffa Baihaqi, Faiz Akmal Kemarin, tepatnya pada Kamis (8/10), menjadi bagian dari serangkaian aksi unjuk rasa terhadap Pemerintah dan DPR terkait dengan penolakan Undang-undang yang baru saja disahkan pada Senin (5/10), yakni Omnibus Law. Masyarakat dari beberapa elemen yaitu mahasiswa, buruh dan juga pelajar turun ke jalan. Hal ini membuktikan, pengesahan undang-undang kontroversial ini tak hanya mencederai beberapa golongan, namun hampir seluruh Rakyat Indonesia.  Tim Redaksi Katuara juga ikut turun untuk meliput aksi 8 Oktober tersebut, bersamaan dengan mahasiswa UIA yang kami sebut Kelompok Kecil UIA. Siang itu cukup terik. Massa aksi dari UIA mulai berkumpul, untuk membahas teknis lapangan sebelum berangkat ke lokasi Aksi, juga mempersiapkan segala hal yang nantinya diperlukan seperti keperluan logistik dan obat-obatan. Sekitar pukul 13.10, massa aksi UIA berangkat ke lokasi Aksi. Titik aksi ...

Omnibus Law : Langkah Mundur Pemerintah Untuk Negara

Oleh : Rahmi Nur Amalia Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin kemarin (5/10). Setelah DPR dan pemerintah mengadakan Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat I hingga tengah malam dan menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Sabtu (3/10). Pada rapat tersebut hanya dua fraksi yang menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan, yaitu Fraksi Partai Keadian Sejahtera dan Fraksi Partai Demokrat. Sedangkan 7 fraksi lainnya mendukung RUU Cipta Kerja tersebut.  Lantas Apa itu Omnibus Law? Omnibus Law ialah konsep rancangan undang-undang yang terdiri dari RUU Cipta Kerja, Pemberdayaan UMKM, serta Perpajakan. Menurut Audrey Obrien dan Lili Rasyidi, adalah rancangan undang-undang yang merupakan metode atau konsepsi pembuatan regulasi yang mengandung beberapa aturan substansi pengaturan berbeda yang dijadikan satu peraturan. Sejak tanggal 13 Februari 2020, pemerintah resmi mengajukan RUU Cipt...