"Dwifungsi Lembaga Legislatif Mahasiswa UIA"
-
Dalam membangun miniatur Negara di Kampus, Organisasi Mahasiwa memiliki peranan yang cukup penting untuk menciptakan dinamika kampus. Karena itu kurang lebih merupakan gambaran bagaimana berjalannya roda Pemerintahan di sebuah Negara yang sesungguhnya. Selayaknya pemerintahan, organisasi mahasiswa juga memiliki lembaga eksekutif dan legislatif. Keduanya memiliki tugas dan fungsinya masing-masing.
Saat ini, di Universitas Islam As-Syafi'iyah hanya terdapat lembaga legislatif saja, yaitu MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), dikarenakan lembaga eksekutifnya, yaitu Presiden Mahasiswa sedang mengalami periode transisi, sehingga masih terjadi kekosongan dalam lembaga eksekutifnya. Artinya, kekuasaan tertinggi Organisasi Mahasiswa saat ini dipegang oleh MPM, dan berarti saat ini MPM juga bersikap sebagai lembaga eksekutif.
Lantas bagaimana?
Kami menghubungi 2 narasumber yang kapabel dan pernah berkecimpung di bidangnya untuk memberikan pandangannya terhadap hal ini.
Menanggapi topik yang diangkat Katuara kali ini, Muhammad Raihan, selaku demisioner Ketua MPM UIA periode 2016/2017 terlebih dahulu ingin meluruskan, bahwasannya mungkin banyak mahasiswa yang belum mengetahui persoalan-persoalan legislatif.
"Dulu, lembaga legislatif itu pemegang kekuasaan tertinggi menurut AD/ART yang lama, lalu pada tahun 2016 saya menjabat sebagai ketua MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa -red). Saya berusaha cari AD/ART yang lama, tetapi hilang dan tidak lengkap, mulai dari situlah saya bentuk AD/ART KBM UIA yang menganut check and balance, agar lembaga satu dengan yang lain bisa saling mengimbangi, yang mana saya masukkan juga disitu lembaga yudikatif. Jadi sudah tidak ada lagi lembaga yang paling tinggi, semua punya wilayah kerja masing-masing. Yang perlu saya garis bawahi sebenarnya, masalah Dwifungsi legislatif akarnya adalah "Periode seorang Presiden Mahasiswa"."
"Kalau kita lihat ke AD/ART KBM UIA yang berlaku hari ini, periode Presiden itu ditentukan oleh MPM, yang jadi masalah adalah MPM tidak mempunyai ketegasan dalam hal ini. Padahal seorang organisatoris, harus mempunyai kemampuan manajemen diatas rata-rata, mereka harus bisa me-manage segala sesuatu termasuk periode seorang presiden dengan segala resiko yang ada. Karena MPM lah yang bertugas soal itu." Tambahnya.
Ketua MPM UIA periode 2016/2017 ini juga mengatakan, menurutnya hari ini, di ORMAWA UIA khususnya, harus ada yang "berkorban" untuk menjaga kestabilan organisasi, karena kalau terus dipertahankan seperti ini, kedepannya akan terus rusak.
Ia juga berpesan, kepada seluruh teman-teman yang sedang menjabat di Organisasi Mahasiswa UIA, "Janganlah kalian mengharapkan dari organisasi, tetapi jadikanlah diri kalian harapan untuk organisasi. Karena kalian-lah penerus dan penentu nasib roda organisasi."
Sementara itu, kami juga berkesempatan mewawancarai Demisioner Presiden Mahasiswa BEM UIA 2017-2018, Iman Abdul Ridho. Ia juga memberikan pandangannya terkait hal ini. Di awal ia menjelaskan terlebih dahulu fungsi dari lembaga eksekutif itu sendiri.
Pada dasarnya BEM U sebagai organisasi intra tertinggi di kampus mempunyai fungsi-fungsi yang amat stategis :
1. Fungsi Aspiratif
2. Fungsi Advokasi
3. Fungsi Koordinasi
4. Fungsi Katalisator
5. Fungai Inisiator
6. Fungsi Fasilitator
Setidaknya ini menjadi dasar penting untuk menaungi peran BEM Universitas kepada mahasiswa dan lembaga-lembaga di dalamnya
"Soal kekosongan saya tidak paham kekosongan yang di maksud, namun secara pribadi tentu saya sangat menyayangkan keberadaan lembaga eksekutif seperti BEM Universitas yang kosong itu." Tuturnya.
Masalah klasik ini mungkin ada faktor yang melatarbelakangi baik secara teknis awal pemilihan nya sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan mahasiswa berkurang. Kalau pun jika memang MPM menggantikan posisi yg kosong ini, tentu harus sesuai dgn aturan dan tata cara yang telah diatur didalamnya. Pertanyaannya apakah keadaan ini memang sudah sesuai dgn aturan AD/ART dll?
"Lalu, saya rasa kekosongan ini bisa menjadi benalu untuk semua organisasi intra/ekstra kampus. Pertama Secara fungsi kordinasi, advokasi dll pasti akan tidak efektif. Tapi saya tetap percaya kepada teman-teman mahasiswa bahwa "Setiap zaman ada orangnya dan setiap orang ada zamannya, dan disitulah warnanya". Dan yang pasti, jangan sampai kekosongan ini berlarut-larut di saat bangsa ini sedang tidak baik-baik saja, kita masih bisa bersikap skeptis dan apatis. Segeralah bermusyawarah dengan semua elemen di dalam kampus untuk memecahkan masalah ini." Tambahnya.
Terakhir, Presma BEM KBM UIA periode 2017/2018 ini berpesan, "Jangan sampai teman-teman semua tertidur lelap yang berkepanjangan. Dan yg paling penting jangan sampai kita terjebak dalam kepentingan eksistensi golongan tanpa memikirkan kemaslahatan banyak orang."
Nah, jadi apakah teman-teman sependapat? atau ada yang punya perspektif lain? Yuk share ke kita!

Komentar
Posting Komentar