Langsung ke konten utama

Panas Dingin Gerakan Mahasiswa



Oleh : Fariz Amore Syam, Nurul Syifa Putri, Amaliah Fitriani

Mahasiswa konon adalah para generasi harapan yang kelak mampu membawa pergerakan bagi negara atau kita bisa kenal dengan agent of change.
Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik. Jumlahnya tidak banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa. Bahkan dalam sejarah perjuangan bangsa, gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa Indonesia.

Pada 2019 kemarin tepatnya bulan September dengan menggaungkan tagar #ReformasiDikorupsi, para mahasiswa di berbagai kota besar melakukan aksi turun ke jalan. Pasalnya terkait
Rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang digarap oleh DPR dan Pemerintah menuai kontroversi. Isu mereka solid, yakni batalkan pengesahan RUU KUHP, UU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan. Mereka menilai RUU tersebut menciderai demokrasi.
Mahasiswa dari berbagai daerah kompak menyerukan aspirasinya membawa beberapa tuntutan.

Lalu di awal tahun 2020 masyarakat kembali dibuat spaneng oleh rancangan undang-undang yang baru, RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja, pasalnya RUU ini tak kalah menuai kontroversi dengan RUU sebelumnya. Rancangan ini banyak merugikan buruh sementara pihak pemilik perusahaan dan investor banyak diuntungkan.

Dibanding aksi sebelumnya, animo peserta aksi mahasiswa terkait penolakan RUU Omnibus Law sedikit menyurut, meskipun dalam aksi tersebut turut serta para buruh dan aktivis masyarakat sipil ikut menyuarakan aspirasinya.

Mengapa demikian?

Jika dihubungkan dengan pro dan kontranya rancangan omnibus law ini, maka dapat dianalisis bahwa hakikatnya kaum muda yang aktif bergerak harus dengan sendirinya terdorong untuk menjadi tameng masyarakat ketika bom Omnibus Law mencekik masyarakat.

Penanaman ideologi yang kurang terstruktur membuat kesadaran yang muncul ke permukaan sering terlambat. Dengan demikian, pembahasan tentang omnibus law pada akhirnya membutuhkan daya kritis mahasiswa yang lebih, agar sekiranya senantiasa peduli terhadap isu-isu terkini yang berpotensi merugikan masyarakat secara umum. Mahasiswa sebagai kaum muda yang aktif bergerak sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang gandrung akan keadilan di semua sektor baik dari segi hukum, ekonomi, sosial maupun budaya.

Disisi lain juga kita mengetahui, masih adanya upaya kriminalisasi terhadap mahasiswa, buruh, dan aktivis yang menolak omnibus law ini jelas bertentangan dengan konstitusi. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 memberi ruang untuk kebebasan berpendapat dan berekspresi. Mereka yang berusaha menghalangi warga negara menyampaikan aspirasinya justru yang harus ditangkap.

Perihal tinggal di suatu negara tidak akan terlepas dari segala problematikanya, agar tercipta pula dinamika. Oeh karena itu, semangat dan idealisme pergerakan mahasiswa selalu menjadi satu hal yang di rindukan, pun di damba-dambakan. Kepada para mahasiswa pertahankan lah hal tersebut, tetap berbicara atas nama rakyat Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Apa Kabar, Jepang?" Nelangsa Lima Tahun Peserta LPK yang Tak Kunjung Datang

‎  Reporter : Salwa Alya Editorial : Reyhaanah, Salsabila Rosada Bagai menepuk air di dulang, sejumlah peserta program kerja ke Jepang Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) gelombang pertama 2020 menyampaikan rasa kecewanya terhadap ketidakjelasan dari tindak lanjut program tersebut. Program yang diikuti sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIA saat pandemi COVID-19 melanda itu, tak kunjung terlihat ke mana kapal akan berlabuh. Berdasarkan sumber dari Katuara, program itu awalnya menjanjikan kesempatan kerja di Jepang melalui jalur kerja sama antara yayasan, perguruan tinggi, dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Sayangnya, salah satu peserta yang sudah mendaftar sejak 5 tahun lalu itu, tidak mendapatkan kepastian sampai saat ini. Padahal, Ia sudah mengikuti proses pendaftaran dan membayar biaya sebesar Rp15–16 juta untuk berbagai keperluan administrasi dan tes awal.  "Orang tua saya menyarankan untuk membatalkan saja karena sudah tidak ada kepastian. Al...

KASTRAT UIA: Pemantik Api yang Telah Lama Mati

Reporter: Muhamad Solihin Editor: Salsabila Rosada Di tengah dinamika kampus yang cenderung pasif, sekelompok mahasiswa muncul membawa keresahan. Mereka melihat bahwa mahasiswa Universitas Islam As-Syafi'iyah, secara umum, lebih sibuk mengejar kelulusan ketimbang memahami realitas sosial di sekelilingnya. Diskusi kritis nyaris tak terdengar. Peran organisasi kampus pun dinilai minim. Dalam situasi inilah KASTRAT UIA (Kajian Aksi dan Strategis UIA) lahir—bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai gerakan kesadaran. Dari keresahan, KASTRAT terbentuk sebagai respons terhadap minimnya ruang kritis di lingkungan kampus. Para pendirinya menyadari bahwa mahasiswa tidak boleh sekadar menjadi penikmat bangku kuliah dan pengumpul IPK. Mahasiswa adalah agen perubahan ( agent of change ) yang seharusnya hadir sebagai pemantik kesadaran sosial. Dengan semangat itu, mereka membentuk wadah diskusi, literasi, dan aksi yang bertujuan untuk menumbuhkan kembali budaya berpikir kritis ...

#Rubrik Perspektif Polemik LPK Jepang UIA : Kurangnya Keterbukaan Komunikasi yang Timbulkan Asumsi

Oleh : Tim Redaksi Katuara “5 tahun, sebuah proses yang tidak sebentar…” Setelah hampir 5 tahun berjalannya program kerja sama antara UIA dengan LPK DGII untuk keberangkatan ke Jepang, Ulul Azmi, salah satu peserta LPK Jepang UIA, akhirnya memberanikan diri mengungkapkan keluhannya ke publik. Pasalnya, Ia sudah mendaftarkan diri sejak 2020 lalu, namun hingga saat ini belum juga berhasil berangkat. Padahal, Ia sudah membayarkan uang sebanyak Rp20 juta dan sudah acap kali ikut berbagai pelatihan, baik yang diadakan LPK maupun di luar. "Sudah hampir 5 tahun sejak pendaftaran, tapi tidak ada kepastian. Kami sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp20 juta, namun tidak jelas digunakan untuk apa saja." Mahasiswa alumni Akademi Keperawatan 2017 ini menambahkan, bahwa dirinya rela untuk keluar dari pekerjaan demi mengikuti program LPK ini, dengan harapan dirinya bisa segera berangkat. Namun apa daya, nilai yang kurang menjadi salah satu kendala yang mengakibatkan dirinya masih ...